SELAMAT DATANG DI WEBSITE FRAKSI PDI PERJUANGAN DPRD KABUPATEN NGAWI
Home » » Kreteria Tipe Rumah

Kreteria Tipe Rumah

Written By Byaz.As on Selasa, 04 Februari 2014 | 10.28



Mungkin Anda pernah melihat brosur atau selebaran yang dipasang pada tiang listrik yang bertuliskan “dijual rumah tipe 45/60”. Tahukah Anda apa arti rumah tipe 45/60?

 contoh rumah minimalis tipe 45
Pada awalnya saya juga bingung arti dari tipe–tipe rumah. Setelah saya search di mbah goolge akhirnya ketemu.  Yang dimaksudnya rumah tipe 45/60, adalah bahwa luas bangunan rumah tersebut sebesar 45 m2 dan memiliki luas tanah sebesar 60 m2. Jadi angka “23” melambangkan luas bangunan rumah, sedangkan angka “60” melambangkan luas tanah seluruhnya baik yang sudah ada bangunan atau yang masih berupa tanah kosong. Begitu juga dengan tipe-tipe rumah yang lain misalnya 23/60, 29/60, 36/72, atau 45/84. Jadi Anda sudah tahu tipe rumah mana yang ukurannya lebih besar.
Misalkan rumah tipe 36/72, ini artinya bahwa luas bangunan rumah tersebut besarnya 36 m2 dan luas tanah seluruhnya baik yang sudah ada bangunan maupun masih berupa lahan kosong besarnya 72 m2.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Event & Videos



 
Support : PDI PERJUANGAN
Copyright © 2020. Fraksi PDI Perjuangan